jpnn.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Pendukung Madura United (MU), klub yang dimiliki Achsanul, tak kuasa menahan sedih dan masih kaget dengan kenyataan ini.
Tidak ada komentar