9 WNA Asal China yang Lakukan Penipuan Online di Surabaya Dideportasi

9 WNA Asal China yang Lakukan Penipuan Online di Surabaya Dideportasi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak mendeportasi komplotan pelaku penipuan online asal China yang diungkap Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

Komplotan penipu yang menyasar korbannya di China dengan menyewa sebuah rumah untuk digunakan sebagai kantor di Surabaya itu masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya