jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sembilan partai politik mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bantul pada Rabu (11/6).
Penerima bantuan keuangan tersebut merupakan partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul berdasarkan hasil Pemilu Tahun 2024.
Tidak ada komentar