83 WNI Tertipu Kerja di Eropa, Dipaksa Kerja 24 Jam & Disuruh Sembunyi Saat Razia

83 WNI Tertipu Kerja di Eropa, Dipaksa Kerja 24 Jam & Disuruh Sembunyi Saat Razia

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke sejumlah negara Eropa.

Sebanyak 83 warga negara Indonesia (WNI), mayoritas berasal dari Jawa Tengah, menjadi korban praktik eksploitasi ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya