jpnn.com, SEMARANG - Di Hari Raya Waisak 2026, 83 narapidana beragama Buddha di Jawa Tengah menerima remisi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar