jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 83 napi beragama Buddha di Jawa Tengah (Jateng) menerima Remisi Khusus Perayaan Tri Suci Waisak 2570 BE, Minggu (31/5).
Dari total 83 penerima remisi di Jateng, tiga orang menerima Remisi Khusus I selama 15 hari, 20 orang menerima remisi 1 bulan, 18 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 42 orang menerima remisi 2 bulan.
Tidak ada komentar