jpnn.com, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyatakan bahwa kepengurusan yang sah tetap menjalankan roda organisasi dan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh pihak tertentu di Gedung The Tribrata, Jakarta, pada 3 Juni 2026.
KOWANI menyatakan pelaksanaan KLB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sehingga hasil forum tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembentukan kepengurusan baru.
Tidak ada komentar