jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri/Lebaran 2025 di Jakarta, Senin.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari mengungkapkan pemberian remisi khusus pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025 merupakan wujud perhatian dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan, yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen dalam menjalani proses pembinaan.
Tidak ada komentar