8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak

8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan delapan warga negara asing (WNA) yang diduga overstay dari dua lokasi apartemen berbeda di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang mengganggu kenyamanan penghuni apartemen, imigrasi bergerak cepat dengan lakukan pengawasan keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama seperti dikutip, Selasa (27/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya