bali.jpnn.com, MATARAM - Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, menegaskan pentingnya penguatan peran paralegal sebagai garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum di masyarakat.
Constantinus Kristomo mengatakan hal tersebut saat Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar Kanwil Kemenkum NTB, Rabu (17/9).
Tidak ada komentar