jpnn.com, BENGKULU - Sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat milik Pemkot Bengkulu menunggak pembayaran pajak dengan total nilai mencapai Rp 7,8 miliar.
Jumlah ini merupakan bagian dari total 16.433 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu yang juga tercatat menunggak pajak, dengan total nilai mencapai Rp 17 miliar.
Tidak ada komentar