jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan serangkaian proses pengangkatan suksesor Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang definitif.
Proses menuju pengangkatan Sekda ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Tidak ada komentar