jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta menyampaikan enam usulan perbaikan penting terhadap draf rancangan peraturan daerah (raperda) DIY tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Usulan itu nantinya akan disampaikan kepada panitia khusus (pansus) yang tengah membahas raperda tambang untuk menggantikan Perda DIY No. 1/2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Tidak ada komentar