jatim.jpnn.com, MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang menyita 6.030,55 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sepanjang Januari–September 2025.
"Kami telah melakukan penindakan dengan hasil 6.030,55 liter MMEA dari delapan surat bukti penindakan (SBP)," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Malang Pitoyo Pribadi, Rabu (24/9).
Tidak ada komentar