6 Ribu Liter Miras Ilegal Disita Bea Cukai Malang, Nilainya Rp546 Juta

6 Ribu Liter Miras Ilegal Disita Bea Cukai Malang, Nilainya Rp546 Juta

jatim.jpnn.com, MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang menyita 6.030,55 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sepanjang Januari–September 2025.

"Kami telah melakukan penindakan dengan hasil 6.030,55 liter MMEA dari delapan surat bukti penindakan (SBP)," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Malang Pitoyo Pribadi, Rabu (24/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya