kalsel.jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan hukuman penundaan pendidikan dan mutasi terhadap enam anggota yang kedapatan positif narkoba.
"Hasil sidang disiplin, enam anggota tersebut dihukum penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun dan mutasi yang bersifat demosi dan penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 14 hari," kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.
Tidak ada komentar