Contoh Surat Cuti Kerja Karyawan Berbagai Keperluan, Mudah Dibuat

Contoh Surat Cuti Kerja Karyawan Berbagai Keperluan, Mudah Dibuat

Liputan6.com, Jakarta Aturan perusahaan yang sesuai undang-undang bakal menyertakan cuti. Cuti kerja karyawan sendiri diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembahasan tersebut menyangkut hak cuti tahunan, sakit, melahirkan, hingga alasan penting dan khusus lainnya.

Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan bisa mengajukan cuti tersebut dengan prosedur yang disesuaikan masing-masing perusahaan. Seperti menggunakan surat cuti. Menurut buku Administrasi Kepegawaian karya Srihandayani Suprapto, 2024 halaman 1, surat cuti berfungsi sebagai administrasi yang mengatur pengajuan, pencatatan, hingga pelaporan di perusahaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya