6 Caleg Terpilih Belum Menyerahkan LHKPN kepada KPU Kabupaten Serang

6 Caleg Terpilih Belum Menyerahkan LHKPN kepada KPU Kabupaten Serang

banten.jpnn.com, SERANG - KPU Kabupaten Serang masih menunggu laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari calon legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024.

Caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPU sebelum pelantikan DPRD Kabupaten Serang digelar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya