VIVA - Pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengungkapkan bahwa mereka tengah menyiapkan pasal khusus untuk menangani berita hoaks.
Henry menuturkan UU ITE selama ini belum memiliki norma yang cukup untuk melawan hoaks. Dia mengatakan hoaks di UU ITE hanya ada satu pasal.
Tidak ada komentar