VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hongkong untuk mencari pengguna akun bernama ‘kotz’ terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk RI melalui BPJS Kesehatan.
“Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hongkong dan terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh kotz,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui keterangannya pada Jumat, 25 Juni 2021.
Tidak ada komentar