REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona. E-book tersebut salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas Salus Populi Suprema Lex Esto bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).
Menurut Argo, buku panduan tersebut mengupas banyak hal, terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan tracing, testing dan treatment (3T) dan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M). Mengingat penyebaran Covid-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial
Tidak ada komentar