Suara.com - Desakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 alias PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan muncul untuk kesekian kalinya.
Menurut Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, PP 109/2012 bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya zat adiktif seperti nikotin, yang ada di produk tembakau rokok.
Tidak ada komentar