jpnn.com - INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap 58 orang diduga perusuh.
Mereka diduga kuat hendak melakukan tindakan anarkis dengan membawa bom molotov di daerah tersebut. Namun, dicegah aparat keamanan yang melakukan patroli gabungan.
Tidak ada komentar