jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Surabaya. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP D.I. Yogyakarta pada hari ini, Selasa (14/10).
Keempat saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan hari ini terdiri dari perwakilan vendor dan sejumlah pejabat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Tidak ada komentar