Merdeka.com - Pemerintah Hong Kong kemarin mengumumkan akan melarang semua penerbangan dari Indonesia mulai Jumat besok, 25 Juni 2021, karena kasus Covid-19.
Indonesia, kata pemerintah Hong Kong, termasuk dalam daftar negara dengan "risiko sangat tinggi" dan sudah melewati ambang batas kasus Covid-19 yang diperbolehkan untuk masuk ke Hong Kong.
Tidak ada komentar