Polisi Tangkap 200 Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menangkap 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Rizieq Shihabsaat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).

Satria juga menambahkan, ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau. Namun, Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya. "Ada yang bawa sajam, pisau," ujar Satria.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya