jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menugaskan lima jaksa untuk mengawal proses penyidikan dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.
Kelima jaksa itu telah ditunjuk secara resmi dalam administrasi P-16.
Tidak ada komentar