REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) untuk tahun 2020. Kemendagri menyadari, akses ekonomi setiap partai berbeda dan partai juga harus menyiapkan diri untuk Pemilu dan Pilkada 2024 mulai tahun depan.
"Saat ini kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022," ujar Bahtiar dikutip situs resmi Kemendagri, Selasa (22/6).
Usulan kenaikan dana bantuan parpol diajukan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dana bantuan parpol untuk tingkat pusat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Tidak ada komentar