Suara.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial segera disidang dalam perkara suap terhadap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, setelah lembaga antirasuah merampungkan berkas penyidikan.
"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka MS dari tim Penyidik kepada tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Tidak ada komentar