Eks Anak Buah Juliari Ajukan Justice Collaborator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Eks pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama. Joko merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos.

"Izin yang mulia, ingin mengajukan permohonan JC, yang mulia. Dari terdakwa Matheus Joko," ujar tim penasihat hukum Matheus Joko, Tangguh Setiawan Sirat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/6).

Tangguh Setiawan mengungkapkan, alasan kliennya mengajukan JC lantaran merasa dimanfaatkan oleh mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara. "Artinya dari sini saja kita bisa lihat bahwa Pak Matheus Joko ini hanya dimanfaatkan oleh Pak Menteri (Juliari) untuk mengurusi kegiatan-kegiatan yang sifatnya meminta uang kepada vendor," kata Tangguh.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya