Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditutup sementara karena sejumlah pegawai terpapar COVID-19, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Iya, ditutup sementara karena ada pegawai PN Purwokerto yang positif COVID-19," katanya di Purwokerto, Jumat, dikutip Antara.
Tidak ada komentar