Merdeka.com - Pengadilan di Kamboja mendakwa tiga aktivis lingkungan dengan rencana melawan pemerintah dan menghina raja. Tiga anggota kelompok Mother Nature itu ditangkap setelah mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh.
UU penghinaan terhadap raja ini relatif baru dan belum jelas bagaimana aktivis ini melanggar UU tersebut.
Tidak ada komentar