Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis bersama Bea Cukai setempat menggagalkan peredaran 19 kilogram narkoba jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi. Barang haram itu dikirim dari Malaysia memakai perahu yang biasa disebut dengan "becak laut".
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut peredaran narkoba itu dikendalikan seorang narapidana di Kabupaten Bengkalis. Napi tersebut mempekerjakan dua kurir inisial R dan AM.
Tidak ada komentar