jpnn.com, BANJARMASIN - Akibat mabuk kecubung, 47 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan.
Menyikapi, mengatasi, dan mencegah penyebaran kasus ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengambil langkah-langkah strategis.
Tidak ada komentar