Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki beberapa papan pencatatan untuk mengakomodasi berbagai ukuran aset serta karakteristik perusahaan yang mencatatakan sahamnya di pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Papan tersebut adalah Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Sejak diluncurkan pada 2019, sudah terdapat 46 perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi BEI. Berdasarkan data, pendapatan, profit, dan aset perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi selama tahun 2020 sampai dengan 2023 rata-rata mengalami peningkatan.
Tidak ada komentar