Cari Tersangka Korporasi, 3 Bos MI Diperiksa Terkait Asabri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus-Kejagung) memeriksa tiga direktur, dan pengelola manajer investasi (MI), dalam lanjutan penyidikan korupsi, dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, mereka yang diperiksa, yakni EHP, SW, dan WM.

“Saksi-saksi tersebut, diperiksa terkait untuk pendalaman peran dari masing-masing manajer investasi dalam dugaan tindak pidana korupsi, yang terjadi di PT Asabri,” terang Ebenezer, di Kejakgung, Jakarta, Selasa (15/6).

Saksi inisial EHP mengacu, pada nama Ekiawan Heri Primanto yang diperiksa selaku direktur utama (Dirut) PT Insight Investmen Management.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya