jpnn.com, MUSI RAWAS - Jajaran Polres Musi Rawas Utara mengungkap kasus pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN dan menangkap 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Sementara itu, 2 lainnya masih berstatus buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tidak ada komentar