jpnn.com, OGAN ILIR - Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial TS, 28, warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Tidak ada komentar