jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dan menangkap menangkap empat pelakunya di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Keempat pelaku masing-masing berinisial SK, 47, WS, 32, MF, 21, dan SR, 46.
Mereka diduga mempelajari cara produksi oli palsu secara autodidak lewat media sosial dan YouTube.
Tidak ada komentar