Polisi Thailand Tangkap DPO Kasus Lab Hasis di Uluwatu Bali, Rencana Kabur ke Dubai
- hari ini, 05.05
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Bandung - Pengolahan sampah di Kota Bandung turut menjadi tanggung jawab pihak pengelola pasar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi.
Dudy menyampaikan, terdapat aturan mengenai kewajiban tersebut, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Tidak ada komentar