378 WNA Ditendang Keluar Bali, Pesan Dirjen Imigrasi Tegas

378 WNA Ditendang Keluar Bali, Pesan Dirjen Imigrasi Tegas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kemenkumham Bali mendeportasi 378 warga negara asing (WNA) sepanjang Januari – 9 September 2024.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebanyak 335 orang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya