jpnn.com - TANGERANG - Sebanyak 3.424 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Banten, akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 2 Mei 2025 mendatang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kerja yang telah lulus proses seleksi.
Tidak ada komentar