Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye virus corona menjadi 29 daerah.
Satgas Covid-19 menyebutkan, per 15 Juni 2021, zona merah saat ini berjumlah 29 kabupaten/kota (5,64 persen). Di mana pada pekan sebelumnya 17 kabupaten/kota.
Tidak ada komentar