Satgas: Perlindungan Pasien dan Nakes Harus Paralel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan seluruh manajemen rumah sakit untuk menyeimbangkan perlindungan bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisamito menyampaikan bahwa kedua pihak, baik pasien dan tenaga kesehatan (nakes), sama-sama berhak untuk mendapat perlindungan dari penularan infeksi virus.

Wiku merujuk pada pedoman yang diterbitkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat. Lembaga tersebut menyebutkan bahwa perlindungan nakes dan pasien harus dilakukan secara paralel.

"Upaya perlindungan terhadap nakes, antara lain pertama vaksinasi nakes sebagai jaminan SDM sesuai demi kapasitas pelayanan kesehatan yang mencukupi. Kedua, screening pasien dan pengunjung sesuai dengan anjuran Kemkes," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (15/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya