Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).
Pedoman tersebut diterbitkan untuk menghindari multitafsir dari segi penegakkan hukum sembari menunggu UU ITE resmi direvisi. Kabar penandatangan tersebut baru disampaikan oleh pihak humas Kemenko Polhukam kepada awak media dalam bentuk rilis tertulis. Penandatanganan tersebut terkesan diam-diam, lantaran tidak ada pemberitahuan soal adanya agenda tersebut kepada awak media.
Tidak ada komentar