30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian

30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Sedikitnya 30 perusahaan di Kota Tangerang menandatangani deklarasi pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pengadilan Agama (PA), Selasa (18/2).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyampaikan kesepakatan deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran pentingnya melindungi hak-hak anak dan perempuan khususnya pasca-terjadinya perceraian dalam keluarga.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya