Liputan6.com, Bandar Lampung - Tiga remaja yang kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa di kompleks perkantoran DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025), kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Faria Arista mengatakan, ketiganya diamankan saat konvoi massa menuju gedung DPRD di sekitar kawasan Ramayana, Jalan Raden Intan. Mereka antara lain berinisial JFI (23), MR (15), dan RFA (16).
Tidak ada komentar