3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi

3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi

Liputan6.com, Bantaeng Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari Bantaeng) menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024, Selasa (16/7/2024).

Keempat tersangka tersebut masing-masing inisial H (43), I (52) dan MR (41). Di mana ketiganya merupakan pimpinan aktif DPRD Bantaeng dan seorang lagi tersangka inisial JK (52) yang merupakan Sekretaris DPRD Bantaeng periode 2021 hingga sekarang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya