Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa? 

Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa? 

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri membenarkan beredarnya surat penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian Gubernur Papua. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan mengatakan, surat tersebut berlaku hingga diterbitkannya surat yang baru.

"Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut," ujar Benny seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Kamis 24 Juni 2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya