Merdeka.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi melockdown Perumahan Bumi Cikarang Makmur, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, mulai Rabu (23/6). Alasannya di permukiman itu ditemukan 103 orang positif Covid-19.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, ratusan orang ditemukan positif setelah polisi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggelar tes massal di perumahan itu.
Tidak ada komentar