VIVA – Tim gabungan Operasi Yustisi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di daerah atau kelurahan yang ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota itu.
Perwira Pengendali Operasi Tim Yustisi Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang, Rabu, 23 Juni 2021, mengatakan, saat ini ada lima kecamatan di Kota Kendari yang menjadi prioritas pengawasan akibat adanya kasus COVID-19.
Tidak ada komentar